MEMPERTANYAKAN APRESIASI MASYARAKAT TERHADAP PROFESI GURU
Oleh: Sawali
Ibarat serdadu, guru di medan pendidikan mengemban misi memerdekakan generasi bangsa dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan. Mereka berada di garda depan dalam “menciptakan” generasi-generasi muda yang cerdas, terampil, tangguh, kreatif, penuh inisiatif, bermoral tinggi, berwawasan luas, memiliki basis spiritual yang kuat, dan beretos kerja andal, sehingga kelak mampu menghadapi kerasnya tantangan peradaban.
Mengemban misi tersebut jelas bukan tugas yang ringan. Selain harus memiliki bekal pengetahuan yang cukup, guru juga dituntut untuk memiliki integritas kepribadian yang tinggi dan keterampilan mengajar yang dapat diandalkan, sehingga mampu menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif, sehat, dan menyenangkan. Hanya dengan bekal ideal tersebut, guru akan tampil sebagai figur yang benar-benar mumpuni, disegani, dan digugu lan ditiru (dipercaya dan teladani).
Sementara itu, jika kita melihat fakta di lapangan, banyak kalangan mulai meragukan kapabilitas dan kredibiltas guru. Perannya sebagai pengajar dan pendidik mulai dipertanyakan. Misinya sebagai pencetak generasi pinunjul –terampil dan bermoral—belum sepenuhnya terwujud. Para pelajar kita justru kian menjauh dari kondisi ideal seperti yang diharapkan. Yang lebih memperihatinkan, para pelajar itu dinilai mulai kehilangan kepekaan moral, terbius ke dalam atmosfer zaman yang serba gemerlap, tersihir oleh perikehidupan yang memburu selera dan kemanjaan nafsu, terjebak ke dalam sikap hidup instan. Tawur antarpelajar merajalela, pesta “pil setan” menyeruak, pergaulan bebas semakin mencuat ke permukaan.
Zaman memang sudah berubah. Modernisasi yang melanda berbagaibelahan dunia, termasuk Indonesia, dinilai memiliki imbas yang cukup kuat dalam memengaruhi sikap dan pola hidup masyarakat. Pergeseran nilai mentergap di segenap lapis dan sektor kehidupan. Nilai kesalehan, baik pribadi maupun sosial, mulai dikebiri dan dimarginalkan. Nilai-nilai lama yang semula dipegang kukuh mulai memudar.
Orang mulai semakin tidak intens dalam memburu jatidiri yang lebih bermartabat. Perburuan gengsi yang berkembang dalam kelatahan membuat orang mengejar keberhasil secara instan, entah melakukan korupsi atau usaha magis melalui cara mistis dalam memperoleh kekayaan. Pada hakikatnya mereka gemar menempuh terobosan dan “jalan kelinci” dengan sukses gaya “Abu Nawas”. Kursi empuk kepejabatan, titel, dan kedudukan keilmuan pun tak jarang disergap melalui kelancungan dalam ilmu permalingan” (Slamet Sutrisno, 1997).
Dalam kondisi masyarakat yang demikian itu, petuah dan nasihat luhur tentang budi pekerti hanya menjadi slogan moral yang kehilangan basis spiritualnya. Masyarakat menjadi semakin masa bodoh dan cuek terhadap masalah-masalah moral. Masyarakat yang diharapkan menjadi kekuatan kontol terhadap segala macam bentuk perilaku kejahatan justru makin menunjukkan sikap permisif, membiarkan setumpuk dosa berkeliaran di sekitarnya.
Pergeseran nilai yang melanda masyarakat modern, agaknya juga membawa dampak terjadinya pergeseran penilaian masyarakat terhadap dunia pendidikan. Urusan pendidikan anak-anak hanya diebankan kepada lembaga pendidikan (sekolah), sehingga kalau ada pelajar yang terlibat dalam perilaku amoral, misalnya, masyarakat dengan enteng menuding guru sebagai biangnya, lantaran dianggap telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pendidik.
Seiring dengan itu, posisi sosial guru dalam strata masyarakat pun tampaknya juga mulai bergeser. Guru tidak lagi memiliki legitimasi sosial yang terhormat dan bermartabat. Guru tidak lagi dijadikan sebagai sumber informasi, bahkan dalam banyak hal guru tidak lagi dijadikan sebagai patron teladan. Peran guru di masyarakat sebagai sumber informasi telah digantikan oleh “anak buah” teknologi yang lebih canggih lewat media televisi dan internet. Makna luhur yang tersirat di balik hymn guru “Pahlawan tanpa Tanda Jasa” pun nadanya telah berubah menjadi sebuah elegi getir yang sarat parodi dan sindiran.
Sosok guru yang bermartabat dan terhormat pernah muncul ketika insitusi pendidikan kita masih berbentuk pertapaan dan padepokan yang begitu bersahaja. Konon, guru atau resi pada masa itu benar-benar menjadi digur anutan, berwibawa, dan disegani. Apa yang dikatakan sang resi merupakan “sabda” tak terbantahkan.
Institusi pertapaan tak ubahnya “kawah candradimuka”, empat seorang resi menggembleng para siswa (cantrik) agar kelak menjadi sosok yang arif, tangguh, kaya ilmu, memiliki kepekaan moral dan sosial yang tinggi. Di mata masyarakat. Kehadiran sang resi pun begitu tinggi citranya, bermartabat, terhormat, dan memiliki legitimasi sosial yang mengagumkan. Masyarakat benar-benar respek terhadapnya. Apresiasi masyarakat nterhadap “profesi” resi atau guru sangat kental sehingga tidak jarang sang resi menjadi sumber “sugesti” atau sumber inspirasi masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah yng muncul.
Apakah guru masa kini masih mampu menginternalisasi sifat-sifat seorang resi dalam mengemban misinya sebagai pengajar dan pendidik? Masihkah masyarakat memiliki apresiasi yang cukup baik dan memadai terhadap profesi guru? Mampukah lembaga pendidikan (sekolah) dengan fasilitasnya yang lebih komplit dan modern mencetak manusia-manusia “unggul”?
Agaknya mengharapkan sosok guru yang pinunjul, mumpuni, dan disegani seperti yang tergambar dalam figur seorang resi terlalu berlebihan pada saat ini. Di hadapan siswanya, kata-kata guru bukan lagi “sabda” yang mesti diturut. Bahkan, dalam banyak hal, guru harus lebih sering mengelus dada, merenungi nasibnya yang kurang beruntung. Dengan tingkat kesejahteraan yang minim, status sosial guru semakin tersisih di tengah-tengah masyarakat yang mendewakan hal0hal yang bersifat duniawi dan kebendaan.
Guru pada masa kini, tampaknya telah ditindih banyak beban. Pertama, tugas berat yang diembannya tidak diimbangi dnegan tingkat kesejahteraan yang memadai. Gaji guru yang kecil pun masih diperas dengan potongan macam-macam dengan dalih untuk keperluan dana sosial, asuransi, urusan korps, atau pungutan lainnya. Anehnya, guru pun tak bisa berkutik. Sikap penuh nilai pengabdian, loyalitas, dan tanpa pamrih agaknya telah membuat guru tak mau bersinggungan dnegan konflik. Mereka lebih suka memilih diam daripada menyuarakan kenyataan pahit yang dirasakannya.
Kedua, guru sering dijadikan “kendaraan” untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Guru tidak punya banyak pilihan. Kebebasan dan kemerdekaan untuk mengekuarkan pendapat telah dibatasi oleh simbol-simbol tertentu. Guru harus menjadi sosok yang nrima, pasrah, dan tidak banyak menuntut.
Ketiga, harapan masyarat yang terlalu “perfeksionis” dan berlebihan. Dalam kondisin yang tidak menentu, masyarakat tetap menuntut agar guru tetap memiliki idealisme sebagai figur pengajar dan pendidik yang berish dari cacat hukum dan moral. Gerak-gerik guru selalu menjadi sorotan. Melakukan penyimpangan moral sedikit saja, masyarakat beramai-ramai menghujatnya. Ironisnya, harapan yang berlebihan itu tidak dibarengi dengan apresiasi masyarakat yang proporsional. Profesi guru di mata masyarakat masa kini telah kehilangan pamor, tidak lagi dianggap sebagai pekerjaan yang luhur dan mulia.
Dan keempat, para siswa atau pelajar masa kini semakin masa bodoh terhadap persoalan-persoalan moral, terjebak ke dalam sikap instan. Akibatnya, guru merasa kehilangan cara yang terbaik dan punya nilai edukatif dalam menangani perilaku pelajar.
Dalam ulangan pun pelajar masa kini tak mau repot-repot mempersiapkan diri dengan baik. Cukup membuat contekan atau nebeng pada temannya yang berotak cemerlang. Dalam kodisi demikian, mana mungkin sekolah mampu menghasilkan lulusan yang bermutu dan andal?
Beratnya beban yang mesti dipikul guru masa kini jelas memerlukan perhatian serius dari berbagai kalangan untuk memosisikan guru pada aras yang lebih proporsional dan manusawi. Reaktualisasi peran dan gerakan penyadaran dari semua pihak sangat diharapkan untuk memulihkan citra guru.
Guru harus lebih meningkatkan profesionalismenya sehingga tidak “gagap” ketika mengemban misinya sebagai penyemai intelektual, pemupuk nilai kemanusiaan, dan penyubur nilai moral kepada peserta didik. Tentu saja, misi luhur guru ini harus diimbangi dengan intensifnya pendidikan keluarga di rumah. Orang tua harus mampu mengembalikan fungsi keluarga sebagai basis penanaman dan pengakaran nilai moral, budaya, dan agama kepada anak, sehingga mereka mampu mengontrol perilakunya sesuai ajaran-ajaran luhur. Sedangkan, pemerintah perlu segera meralisasikan janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah jelas landasan hukumnya, yaitu UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Harus ada upaya dan terobosan baru agar kesejahteraan guru benar-benar membaik. Dengan tingkat kesejahteraan yang layak, guru akan lebih terfokus pada tugasnya sehingga tidak berpikir lagi untuk mencari pekerjaan sambilan sebagai tukang ojek, penjual rokok ketengan, kernet, atau makelar yang bisa menurunkan wibawa dan citrra guru di mata masyarakat dan peserta didiknya.
Tidak kalah pentingnya ialah apresiasi masyarakat yang cukup manusiawi tentang profesi guru. Guru bukanlah “dewa” atau “nabi” yang luput dari cacat dan cela. Kalau ada guru yang terlibat dalam kasus amoral, misalnya, hal itu memang kurang bisa ditolerir. Namun, juga terlalu naif jika buru-buru menghujatnya tanpa menyikapinya secara arif.
Sebagai serdadu pendidikan, kita semua jelas tidak menginginkan guru tampil loyo dan tidak berdaya memanggul beban di pundaknya. Memeikirkan dan memberikan apresiasi yang cukup proporsional tentangnya identik dnegan memikirkan nasib masa depan negeri ini. Sebab, generasi yang cerdas, terampil, dan bermoral tinggi yang kelak akan memimpin negeri ini, tidak luput dari sentuhan tangan sang guru. ***
This entry was posted
on Saturday, July 14, 2007
.
View Comments